KABAR PRIORITAS - Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 201,9 gram dan menyita 6.853 butir pil berwarna merah dengan logo WY atau kerap disebut ‘Yaba’.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo didampingi Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Heru Agung Nugroho menyampaikan, peredaran narkotik, jenis baru yang disebut Yaba ini dikemas dalam 53 bungkus plastik bening.
“Penggagalan peredaran narkoba jenis Yaba itu, berawal dari pengembangan ungkap peredaran sabu seberat 201,9 gram. Ditresnarkoba (Polda Sumsel) berhasil meringkus tiga tersangka, dua diantaranya di Rajabasa Bandar Lampung,” jelas Kapolda Sumsel, Rabu 30 November 2022.
Baca Juga: Aset Bos Judi Online Apin BK Disita Polda Sumut, Ini Totalnya
Kapolda Sumsel mengungkapkan, tiga tersangka itu H alias M (58) dan J (58) ditangkap di Rajabasa, lalu IL (40) warga Palembang, diringkus di Jalan Silaberanti, Jakabaring, Palembang.
“Tersangka IL terpaksa ditindak tegas dan terukur karena melawan petugas. Pelaku ini anggota jaringan Internasional, terutama Asia Tenggara, karena Yaba sendiri berasal dari Thailand," ungkap Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan, bahwa Yaba ini termasuk narkotika golongan satu, namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibanding sabu.
Baca Juga: 11 Tersangka Pecah Kaca Mobil Diamankan Polda Jateng, Hasil Pencuriannya Ratusan Juta Sekali Aksi
Kapolda Sumsel mengungkapkan, Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan euphoria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Maka dari itu, efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa.
Artikel Terkait
Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Terus Diselidiki, Polisi Masih Mengumpulkan Bukti
11 Tersangka Pecah Kaca Mobil Diamankan Polda Jateng, Hasil Pencuriannya Ratusan Juta Sekali Aksi
15.000 Pohon Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan Polisi
Pemasok Bahan Baku Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut Diamankan Polisi, Ini Modusnya