KABAR PRIORITAS - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima individu orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pada Jumat 17 Juni 2022.
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.
Kelima individu orangutan yaitu “Anjas”, “Cemong”, “Joyce”, “Kotap”, dan “Otan” merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang.
Baca Juga: Indonesia dan Korea Selatan Pererat Kerja Sama Infrastruktur Jalan dan Jembatan
"Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," kata Sadtata dikutip Kabar Prioritas dari laman resmi KLHK.
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.
Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Baca Juga: Antisipasi Ancaman Krisis Pangan, Presiden Minta Jajaran Fokuskan Tiga Hal
Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Artikel Terkait
Reboisasi Hutan Harus Berjalan di Kawasan IKN
Bangun 61 Bendungan, Kementerian PUPR Dukung Peningkatan Produksi Pangan Nasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan Kawal Nelayan Indonesia di Sidang WTO