KABAR PRIORITAS,- Satuan Tugas Penanganan Tagihan Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan total aset seluas 3.980,62 hektare dan diperkirakan bernilai Rp30,659 triliun per 30 Mei 2023, menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Hari ini ditransfer Rp 1,85 triliun. Pada Serah Terima Aset Bantuan Likuiditas Eks Bank Indonesia yang diselenggarakan di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (06/06/2023), “Jadi begini bagian dari porsi Rp 30,659 triliun” ujar Menkeu.
Negara harus mengejar total aset BLBI yang mencapai Rp 110,45 triliun. Sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023, Menkeu meminta kelompok tersebut tetap menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen.
“Sebelum BLBI berakhir, gas bagaimanapun bisa digas jika memungkinkan. Biasanya, menjelang akhir, gas lebih dikompresi. Oleh karena itu, saya mohon kepada Pak Mahfud untuk terus meminta semua ini dari satgasnya agar mereka masih bisa mendapatkannya,” kata Menkeu.
Pada acara tersebut, Sri Mulyani melihat penandatangan penyerahan penghargaan dan kepastian status pemanfaatan (PSP) sumber daya properti eks BLBI. Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan hibah berupa tanah dengan luas gabungan 142,1 hektare senilai Rp 639,49 miliar. Ekowisata Hutan Kreatif Jawa Barat yang menerapkan praktik terbaik pengelolaan hutan internasional akan mendapatkan keuntungan dari aset yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan PSP meliputi 14 Kementerian atau Lembaga dengan total nilai Rp 1,215 triliun dan luas 84,7 hektar. Dengan begitu, total penghargaan dan PSP yang telah diberikan hari ini seluas 226,8 hektar atau senilai Rp 1,856 triliun.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar aset-aset tersebut selanjutnya dapat dikembangkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin” tandas Menkeu.
Selain itu, Menkeu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam pekerjaannya, mulai dari kementerian dan lembaga hingga aparat penegak hukum, dengan melakukan penyelamatan dan pengamanan aset.
“Jadi saya merasa kerjasama yang sangat baik ini adalah semacam gambaran skenario di mana negara mengamankan kebebasannya untuk mengembalikan hak-hak istimewanya, Ini adalah cara untuk menjaga kepentingan NKRI” tandasnya.
Menkeu berharap sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kementerian, Organisasi, dan Pemerintah Daerah untuk kepentingan seluruh rakyat.
“Kami berharap aset-aset tersebut dapat diserahterimakan untuk kemudian dibangun, dikembangkan,” kata Menkeu.
“Tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanannya, tetapi saya yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset yang dibangun” tambahnya.
Pemerintah melalui Gugus Tugas BLBI berkomitmen untuk menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak negara hasil pengelolaan Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Bank dalam optimalisasi aset berbasis Hibah Cair dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara/Aset Eks BPPN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintah dan memberikan kepastian hukum terhadap aset Eks BLBI yang keduanya dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. (IS)***
Artikel Terkait
Kemenag dan Kemenkeu Sepakati Pencairan Beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri Pekan Depan
Gelar High Level Policy Dialogue, Kemenkeu Siap Tingkatkan Kerjasama Indonesia dan Australia