Ferdy Sambo Cs Segera Putusan, Presiden Ingatkan Tidak Boleh Ada Intervensi Proses Hukum

- Selasa, 24 Januari 2023 | 21:27 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

KABAR PRIORITAS - Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS).

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Undang-Undang Membatasi Jabatan Kades 6 Tahun

Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. “Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuhnya..

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.***

Editor: Ali Ibrohim

Sumber: presidenri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus Penganiayaan David, Polisi Periksa Dua Perempuan

Senin, 27 Februari 2023 | 21:48 WIB

Polda Papua Amankan 13 Orang Terkait Kerusuhan Wamena

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:56 WIB
X